Advertisement |
DeadNews, Jakarta - Polsek Kelapa Gading menangkap tiga petugas kemananan terkait kepemilikan sabu dan satu orang lainnya yang berperan sebagai bandar.
Belakangan diketahui seorang petugas keamanan yang bekerja di sebuah sekolah, berperan sebagai kurir sabu.
Masing - masing pelaku yakni Hariyanto ( 31 ) dan Anjar Hari Prabowo ( 36 ), anggota sekuriti sekolah, Adi Priyatna ( 40 ) sebagai anggota sekuriti Hotel dan Suparwan ( 47 ), bandar sabu di kawasan Tanjung Priok Jakarta Utara.
Baca Juga : Berusaha Seludup Sabu, Dua Wanita Asal Aceh Sembunyikan di Selangkangan
Kapolsek kelapa Gading Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan Hariyanto diketahui berperan sebagai kurir sabu.
Ia memasok sabu untuk teman - temannya sesama petugas keamanan.
"Jadi selain sebagai pengguna karena terbukti positif, pelaku juga sudah kurang leibh satu tahun berperan sebagai kurir sabu," ucap Arif, Minggu ( 1/4/2018 ).
Baca Juga : Bapak dan Anak Kompak Menjadi Pencuri Motor di Jakarta TimurNamun demikian berdasarkan keterangannya, pelaku tidak mengedarkan sabu itu kepada siswa sekolah dimana tempatnya bekerja.
Tugas kurir yang dijalani hanya sebagai perantara bandar dengan pembeli yang juga rekan sesama sekuriti.
"Pengakuannya pelaku tidak mengedarkan barang haram tersebut ke siswa, Hanya kepada sesama sekuriti," sambung Arif.
Hariyanto ditangkap di samping Hotel tempatnya bekerja di jalan Boulevard Bukti Gading Raya, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa ( 20/3/2018 ) sekitar pukul 20.30 WIB.
Baca Juga : Gadis 11 Tahun di Jakarta Barat Dicabuli Pacar Ibunya Saat Rumah Sepi
Setelah di lakukan penggeledahan, petugas mendapat tiga paket sabu siap edar.
Setelah diinterogasi, paket sabu itu merupakan milik temannya sesama sekuriti yakni Anjar Hari Prabowo dan Adi Priyatna yang sudah memesan.
Mendapati informasi itu, anggota Polsek Kelapa Gading langsung menangkap keduanya saat bekerja.
"Pada saat dilakukan penggeledahan di loker tempat bekerja di dapati berbagai peralatan alat hisap sabu atau bong dan setelah di lakukan test urine, hasilnya mereka dinyatakan positif mengonsumsi barang haram tersebut," katanya.
Polisi menangkap satu pelaku lainnya yang berperan sebagai bandar sabu.
Modal keterangan Hariyanto dimanfaatkan untuk menangkap Suparwan di daerah Papanggo, tanjung Priok.
"Anggota menemukan barang bukti jenis sabu siap edar sebanyak delapan gram saat penggeledahan rumah pelaku," ungkapnya.
Atas perbuatannya, para pelaku di jerat dengan pasal 114 ayat ( 2 ), Pasal 112 ayat ( 2 ) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Selain itu juga Pasal 112 ayat ( 1 ) Jo. Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Agen Bandarq | BandarQ Online | BandarQ Online Terpercaya | Situs BandarQ | Situs Poker | Poker Uang Asli | Situs Judi Online | Situs Judi Online Terpercaya
.
Agen Bandarq
Domino99
Capsa Susun
AduQ
Poker
Bandar Poker
Bandar Sakong
.
TIKIQQ Adalah Agen BandarQ, Agen DominoQQ Terbaik Dan Terpercaya Saat Ini Dengan Pelayanan Transaksi Yang Super Cepat Selama 24 Jam NonStop Dan Persentase Kemenangan Yang Tinggi Dan menyediakan games-games terbaik buat anda. Minimal Deposit dan WD sangat terjangkau hanya 20 Rb anda sudah bisa bermain Poker Dan Domino Dengan Uang Asli
.
JIKA INGIN BERMAIN TAPI TIDAK MEMILIKI ATM ATAU REKENING SEKARANG TERSEDIA SUPORT BANK SUPAYA BISA BERMAIN :
T-CASH
DOKU WALLET
PAY PRO
MANDIRI E-CASH
Ayo Segera Gabung Dan Mainkan Sekarang Juga Di TIKIQQ,ORG
Link Alternatif kami :
Contact Person:
PIN : D8E0B70A
Telp : +855966152968
0 comments: